Kamis, 07 Juli 2011
Penyanyi Widy melalui kuasa hukumnya,
Minola Sebayang, menegaskan kalau tidak ada tidak pemerkosaan dalam peristiwa
yang menimpa vokalis Vierra.
"Tidak ada tindakan pemerkosaan, saya tegaskan. Tapi pasti
saat dia (pelaku) menarik paksa tidak mungkin tidak ada tujuan seperti
itu," ungkap Minola Sebayang, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2011).
Sesuai prosedur di kepolisian, laporan Widy harus dilengkapi dengan hasil visum sebagai barang bukti.
Keseluruhan anggota tubuhnya diperiksa dan hasilnya tidak ada pemerkosaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar